Rabu, 24 Oktober 2007

Mayangsari Senang : Harta Bambang Tri Gagal Disita Halimah

[Okezone Dotcom] - Mayangsari, isteri kedua Bambang Trihatmodjo dipastikan senang mendengar putusan sidang Bambang Trihatmodjo VS Halimah.

Hal ini terkait dengan keinginan Halimah untuk menyita harta Bambang Trihatmodjo kandas di tengah jalan. Pada sidang yang kembali digelar hari ini, majelis hakim menolak tuntutan tersebut dengan secara hukum.

"Majelis hakim membacakan putusan sela dan diputus. Harta sita yang diajukan Halimah ditolak hakim secara hukum, bukan prosedural. Kita sudah menduga itu akan ditolak," ujar kuasa hukum Bambang, Juan Felix Tampubolon, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2007).


Sementara, kuasa hukum Halimah, Lelyana Santosa, tidak banyak berkomentar mengenai sita harta yang ditolak tersebut. "Saya rasa ibu Halimah sudah sewajarnya mengajukan sita harta. Tapi, karena alasan formal dan bukan substansial itu ditolak karena masih memikirkan jumlah dan lain-lain," ujarnya. (Rabu : 24/10/2007)

Tidak ada komentar: